Cari Blog Ini

Rabu, 30 Maret 2011

ADAT PERKAWINAN (MARRIAGE)


ADAT PERKAWINAN

Seperti halnya dengan masyarakat lain di Indonesia, saat peralihan yang penting dalam lingkaran hidup Masyarakat Dayak Tanjung Benuaq adalah perkawinan.
Dalam kalangan masyarakat Dayak Tanjung Benuaq, pelaksanaan upacara adat perkawinan mengungkapkan kejelasan tentang adanya peranan individu yang sekaligus menggambarkan adanya suatu organisasi social dari warga masyarakat setempat.
Sehingga dapat dikatakan bahwa komunitas terkecil pada masyarakat Dayak Tanjung Benuaq, yaitu keluarga sangat memegang peranan penting sebagai “kendali” utama dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan tersebut.


"Pemeliatn, Dukun Dayak"Suku Dayak Benoaq (The Dyak Benoaq Medicine Men)
TUJUAN DAN PRASYARAT PERKAWINAN

Secara umum tujuan perkawinan dapat di rumuskan sebagai suatu usaha untuk mendapatkan keturunan dan mendapatkan tenaga kerja tambahan dalm keluarga tersebut.
Sedangkan secara khusus dapat di rumuskan sebagai suatu usaha untuk memelihara hubungan baik dengan keluarga yang sudah agak jauh serta memelihara harta warisan, agar tetap berada dalam lingkungan keluarga. Hal tersebut dengan catatan bahwa kedua –belah pihak masih satu suku, dalam konteks ini diistilahkan dengan perkawinan endogem.

Pada konteks perkawinan eksogam, perkawinan dimaksud sebagai suatu usaha memperluas kekeluargaan, sehingga terjalian kekerabatan dengan suku atau kampong lain.
Dalam perkembangan selanjutnya yang dipengaruhi oleh interaksi social secara aktif, membawa kecenderungan perkawinan eksogam banyak terjadi di kalangan masyarakat Dayak Tanjung Benuaq. Hal tersebut sekaligus menunjukan adanya keterbukaan dalam nilai orientasi budaya yang semakin positif.

Peraturan yang diberlakukan di kalangan masyarakat Dayak Tanjung Benuaq, pada waktu dulu, menyangkut masalah perkawinan sangatlah ketat, khususnya dalam prasyarat tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua calon yang hendak melangsungkan perkawinan.
Factor keturunan merupakan salah satu syarat utama pada zaman dulu . hal itu berkaitan erat dangan adanya strata social di kalangan masyarakatTanjung Benuaq. Perkawinan yang ideal adalah dari lapisan sosial yang sederajat (pada zaman dulu).
Di kalangan masyarakat Dayak Tanjung Benuaq, seseorang telah mencapai usi perkawinan bila:
(1). Bagi Pria
Giginya telah diasah dan terampil membuat peralatan rumah tangga seperti kipas, berangka, gawakng, sarung parang, dan lain-lain. Disamping itu harus berani berburu sendiri. Memanjat madu membuat lading sendiri.
(2). Bagi Wanita
Rambutnya telah dapat disanggul; dan trampil dalam mengerjakan tugas dapur , menenun, menjahit, menumbuk padi, menebur benih di lading, memelihara ternak dan tidak memiliki sifat Jaukng Jongokng, atau seorang yang berlama-lama bila mandi atau mencuci di tapian.

MELAMAR

Dikalangan nasyarakat Dayak Tanjung Benuaq, pria dan wanita mempunyai hak yang sama untuk melamar dan dilamar. Penyampaian lamaran dapat dilakukan langsung oleh keluarga pelamar, tetapi dapat juga disampaikan melalui perantara (Lalakng).
Jika menggunakan lalakng, maka kelurga pelamar harus membayarnya dengan sebuah tombak (Tungket Lalakng), yang mengandung simbolisasi agar si perantara jangan terpeleset di selama perjalanan, sekaligus sebagai pertanda bahwa ia adalah utusan resmi pihak pelamar.

Bila pihak pria yang melakukan lamaran, biasanya dilengkapi dengan:
(1). Satu buah piring putih polos bersih, yang melambangkan ke murnian dan ketulusan hati.
(2). Satu lembar ulap (pakaian bawah wanita), yang melambangkan kesanggupan pihak pri untuk melindungi
(3). Satu lembar baju yang melambangkan kesetiaan dan kesanggupan kerja sama.
(4). Satu untai kalung manic Kerokngkokng, yang melambangkan kesanggupan memberikan kebahagiaan.
(5). Satu lembar Illee/tenunan semacam batik, yang melambangkan kesanggupan pihak pria menerima dan melindungi semua anggota keluarga pihak wanita.
(6). Satu buah cincin yang melambangkan kesetiaan tanpa akhir.
(7). Satu bilah lading yang melambangkan keberanian untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
(8). Satu pasang anting-anting (Sepulakng), yang melambangkan kebesaran hati sang pelamar.

Sedangkan bila pihak wanita yang melaksanakan lamaran, biasanya dilengkapi dengan:
(1). Satu buah mangkuk putih polos bersih
(2). Satu lembar belet/cancut
(3). Satu lembar baju
(4). Satu buah cincin
(5). Satu buah sarang lengkap dengan sarungnya
(6). Satu untai manik kuno
(7). Satu lembnar kain ikat kepala berwarna cerah, tetapi tidak berwarna putih
(8). Satu buah tombak tua (Lumpes)
Di Kal;angan masyarak Dayak Tanjung Benuaq, batas waktu untuk menerima atau menolak suatu lamaran, ditentukan oleh kesepakatan kedua belah pihak, sebagai hasil dialog ketika pelamar menyampaikan lamarannya.

Bila lamaran ditolak, semua barang perlengkapan lamaran harus dikembalikan dengan disertai dua sampai lima buah antang sebagai tanda permintaan maaf atas penolakan tersebut.
Sedangkan bila lamaran diterima, biasanya kedua belah pihak lalu merundingkan dimana serta tingkat upacara apa perkawinan tersebut hendak dilangsungkan.

Proese Perkawinan Adat Suku Dayak Benoaq (The Dyak Benoaq Weeding)


TINGKATAN UPACARA PERKAWINAN

Dalam kalangan masyarakat Dayak Tanjung Benuaq, dikenal adanya dua tingkatan (macam) dari upacara adat perkawinan, yaitu:

(1). Bosikng berurukng
Dalam tingkat ini, upacara adat perkawinan hanya dihadiri anggota keluarga kedua belah pihak dengan disaksikan seorang kelapa adat dan upacaranya dilangsungkan secara sederhana, selama satu hari.

(2). Botuk Natar Puncak Saikng Maa Poga Tana Enas
Dalam tingkat ini, upacara perkawinan dilaksanakan secara meriah dengan dihadiri banyak orang, serta diselenggarakan dalam tata cara yang lengkap.
Selain itu, dalam tingkat ini, upacara perkawinan terlihat lebih sacral, karena dilaksanakan di bawah pimpinan seorang pemeliatn (belian lewangan). Sedangkan tahapan dari upacara tingktat ini adalah:

2.1. Pesengket Nayuq
Tujuannya agar para nayuq pengiring kedua mempelai yang bertemparamen tinggi pulang ke tempat asalnya, sehingga upacara perkawinan dapat berjalan lancer serta penuh kedamaian.

2.2.Tota Torou
Pada upacara ini, kedua mempelai di mandikan dengan sarana campuran air sungai, air rotan, air akar, air telaga, bunga pangir dan air kelaapa muda. Posisi memoelai duduk di atas Pantiq Agukng, menghadap arah matahari terbit. Hal itu dimaksud agar kedua mempelai bersih dari segala noda sehingga kelak dapat membina hidup baru penuh kebahagiaan.

2.3. Ngekas Ompokng
Opokng adalah sebuah bangunan smentara yang terdiri dari delapan bilik, serta diisi dengan hiasan berbagai jenis barang antik dan makanan berupa lemang dan tumpi.
Ngekas Ompokng berarti membongkar ompokng yang disertai dengan adu debat argumentasi antara wakil kedua mempelai yang diungkapkan dalam bentuk pantun, yang disebut perentangin.

2.4. Engket kengkuni
Kengkuni adalah sebatang pohon Nancang lengkap dengan dahan dan daunnya, kulitnya dikupas serta dilumuri dengan minyak, ditanam tegak lurus di atas tanah dan di pangkalnya terdapat kandang kecil berisi seekor babi hidup, sedangkan di atasnya digantungkan berbagai jenis barang dan makanan yang menggiurkan hati para pemanjat untuk memperolehnya.

Upaca ini dimulai dengan adu argumentasi di pangkal kekuni (Ngelele Nancakng), dilanjutkan dengan memanjat kengkuni, memotong dan membersihkan babi.
Upacara Engket Engkuni dan juga Ngekas ompokng, mempunyai tujuan sebagai ungkapan rasa suka cita dan selamat datang pada para tamu yang penuh kesudian menghadiri upacara perkawinan tersebut.

2.5. Membawa Mempelai Masuk Ke Dalam Rumah
Sebelum masuk ke dalam rumah, kedua mempelai dipersiapan dipersilakan menginjakan kaki mereka, mulai dari kaki kiri kemudian kanan, diatas seekor babi yang telah dipersiapkan disamping pintu masuk.
Pada saat itu pemelitn pembacakan mantera yang isinya memohon keselamatan bagi kedua mempelai agar dapat memasuki rumah serta dapat mengikuti rangkaian upacara yang akan di selengggarakan di dalam rumah.

2.6. Pejeak Petaker
Upacara ini mengandung arti pembersihan sekaligus permohonan doa agar perkawinan dapat utuh lestari hingga akhir hayat, murah rejeki dan terhindar dari mara bahaya.
Dalam upacara ini, kedua mempelai duduk diatas satu buah gong besar, kedua belah kaki menginjak sebongkah batu dan sepotong besi yang melambangkan kesetiaan tak tergoyahkan.

2.7. Naper
Masih dalam keadaan posisi duduk di atas gong, pemeliatn menyuapi kedua mempelai, mula-mula lemang, tumpi, ayam panggang, lalu di lanjutkan dengan makanan lainnya. Selanjutnya kedua mempelai dipersilahkan makan bersama.

2.8. Matuk Ngajer
Ngatuk Majer berarti pemberian petuah dan atau hikmah perkawinan, dimana secara bergilir akan di sampaikan oleh wali masing-masing mempelai. Juga para sesepuh kampung dan paling akhir kepala adat yang telah ditunjuk sebelumnya.

Pada kesempatan itu, semua anggota keluarga dari pihak pria maupun wanita diperkenalkan kepada kedua mempelai. Hal itu dimaksud agar kedua mempelai dapat membawa dan menempatkan diri ditenggah anggota keluarga sebagai mana layaknya.pada umumnya, kesempatan seperti itu juga digunakan untuk menyerahkan beberapa benda yang melambanggkan:

(i). Asekng sengat
Maksudnya tanda pengakuan setia dari pihak pria kepada pihak keluarga wanita. Hal itu terjadi bila mempelai laki-laki bukan kerabat dan warga kampung setempat, atau kesetiannya masih di ragukan.

(ii). Siret Berkas Tanaq Turus
Maksudnya pemberian tanda berupa barang seperti piring putih, guci, tombak, Mandau, dll sebagai lambang bahwa keluarga kedua mempelai adalah satu adanya.

(iii). Lumah Pengingat Tanaq Tuhaq
Lumah pengingat berupa sebuah piring putih polos, yang diberikan oleh wali kedu mempelai kepada beberapa tetua kampung termasuk kepala adat. Hal itu dimaksud agar kedua mempelai selalu setia dengan janji perkawinan mereka.

2 komentar:

  1. asa himung haja pang ulun neh jadi urang kalimantan ,, mudahan tuntung pandang adat budaya kita lasatariakan gasan katurunan kita kada hampai hilang

    BalasHapus
  2. Apakah gong mrpkan syarat utama dlm pelamaran

    BalasHapus